Sabtu, 20 Juli 2019

Toleransi Agama di Indonesia

Jika menengok beberapa tahun kebelakang, semangat dalam perayaan Natal kerap diwarnai dengan catatan kelam. Mulai dari peristiwa pelarangan kegiatan peribadatan, penyerangan gereja, hingga bentuk teror bom. Bisa dibilang berkadar kerusuhan saat berlangsungnya perayaan hari raya ini lebih tinggi dibandingkan dengan perayaan hari raya lain.
Dalam Kehidupan modern, percakapan agama menjadi ironi. Agama adalah batas paling privat dari setiap individu. Di Indonesia, kebebasan beragama pun disetujui sebagai hak konstitusional yang disetujui dalam Undang-Undang Dasar 1945. Definisi pembiaran atas terusiknya kehidupan beragama individu atau kelompok adalah pengkhianatan terhadap konstitusi.
Namun, intoleransi kini menjadi pemandangan yang mudah ditemui. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekam penambahan kasus intoleransi yang masuk dari 74 kasus pada 2014 menjadi 100 kasus pada 2016. Sementara itu, Setara Institute mencatat sepanjang 2017 terjadi 151 mencegah kebebasan beragama dalam 201 tindakan. Human Rights Watch (HRW) pun mengklaim dengan berbagai kasus di Indonesia sepanjang 2017 telah memunculkan kesan pemerintah global gagal menyelesaikan intoleransi.
Akar Permasalahan
Konflik antar / magang-umat beragama sebenarnya memiliki akar masalah yang sama. Setiap pemeluk agama pasti meyakini agama yang dipeluknya paling benar, dan wajar jika ia meminta agar orang lain memeluk dan mengamalkan agamanya juga. Yang menjadi perdebatan adalah hal yang dilakukan berlebihan sehingga memunculkan ekstremisme, bahkan radikalisme.
Ketidakharmonisan hubungan antar umat beragama juga terjadi karena kebekuan komunikasi. Dialog antar umat beragama biasanya terhenti sampai pada pemuka agama saja. Selain itu, masyarakat Indonesia dirasa masih sangat rapuh terkait masalah minoritas kehidupan beragama. Perselisihan berbungkus agama kerap dilatarbelakangi adalah roh minoritas-dengan pola pikir atau pola pikir
Begitupun dengan para elit politik, karena terlalu bergairah membahas masalah agama dan politik, tak perlu mereka kelewat mencampuradukkan sebagian besar pada musim kampanye. Masalah ini sangat rawan dipelintirkan sehingga dapat mengatasi konflik dalam masyarakat. Netralitas politik terhadap agama dirasa semakin menjadi barang langka. Pada saat yang sama, agama juga menjadi entitas yang semakin penting dalam politik.
Upaya yang Diperlukan
Kehidupan yang berbahaya hanya dapat tercipta dengan kompilasi kita mempertimbangkan etika hubungan antarmanusia, baik yang tertulis (hukum) maupun yang tidak, yaitu Pada akhirnya, hal ini terkait dengan manusia atau budi pekerti. 
Disinilah peran pendidikan budi pekerti yang perlu ditanamkan sejak dini. Budi pekerti yang baik adalah yang bisa memahami perbedaan. Hal ini dapat diwujudkan dengan kompilasi yang bisa kita selesaikan dengan orang lain.
Orang lain suka memeluk agama orang lain. Tidak boleh dengan paksaan yang diizinkan. Disinilah perlu memahami ajaran agama yang benar. Yang perlu ditanamkan adalah perbedaan dalam setiap agama terkait hubungan dengan Tuhan. Sementara dalam kehidupan duniawi setiap agama mengajarkan umatnya untuk hidup harmoni tanpa membedakan agama masing-masing.
Untuk membangun kembali solidaritas guna dialog antar umat beragama Bukan hanya di level pemuka agama, namun seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, perlu adanya percakapan para elit politik dalam melakukan kampanye agar tidak menggunakan isu agama sebagai salah satu bahan kampanye. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi maraknya ujaran kebencian, berita bohong (tipuan), dan konflik masyarakat.
Tentu saja, perlu disetujui ini, bukan hanya slogan. Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika hanya jadi pajangan jika tidak diterapkan. Semoga pada perayaan Natal tahun ini menjadi momentum bagi umat beragama di Indonesia untuk meningkatkan rasa kebersamaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar